Implementasi
Pendidikan Karakter Sebagai Fundamental De-radikalisasi Kaum Muda
Naila Salma Nurkhalida_Fisipol 2018
Pada saat ini, Indonesia telah
mengalami kasus multidimensi, yangmana kasus tersebut berawal dari penyimpangan
moral.[1] Sementara perkembangan
kondisi bangsa dari masa ke masa dalam beberapa dekade terakhir memiliki
perubahan yang cepat dan sejalan dengan menguatnya radikalisme di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat jelas dari banyaknya jumlah pemuda Indonesia yang ikut
serta dalam aksi terorisme yang melanda Indonesia 13 tahun terakhir. Mulai dari
teror bom bali I, bali II, hingga yang baru-baru ini terjadi di beberapa gereja
di Surabaya[2].
Kejadian tersebut tentu tidak terlepas dari berbagai gerakan yang berakarkan pada
paham radikal.
Secara
Etimologi radikalisme berarti paham
atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik
dengan cara kekerasan.[3] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia radikalisme
memiliki tiga pengertian yaitu paham atau aliran yang radikal dalam politik,
paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan
politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan sikap ekstrem dalam aliran
politik.[4] Sedangkan gerakan radikal
adalah gerakan perubahan yang mengakar atau mendasar yang dilakukan oleh
sekelompok orang yang ingin mengubah ideologi Negara.
Fenomena
radikalisme di Indonesia hingga saat ini menjadi perbincangan yang sangat
menarik dan terus hangat yang bercorak lintas-bangsa, lintas-budaya dan
lintas-sejarah.[5]
Radikalisme menjadi suatu permasalahan serius bagi banyak kalangan terutama
kaum pemuda. Realitanya, pada beberapa tahun terakhir gerakan radikalisme sudah
masuk ke dalam dunia pendidikan yang menghujam kalangan pemuda.[6] Semakin berkembangnya radikalisme
di tengah masyarakat menjadi ancaman bagi tumbuh kembangnya jati diri generasi
muda Indonesia dan melemahkan kesatuan bangsa. Gencarnya infiltrasi ideologi
radikalisme dapat dicegah dengan menguatkan pendidikan karakter yang dapat
dijadikan fundamental deradikalisasi[7]
di Indonesia melalui program pendidikan karakter di sekolah maupun di kampus
perkuliahan.[8]
Menurut
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter (Kemendikbud, 2011) pendidikan karaker
merupakan pendidikan nilai, budi pekerti, moral, dan watak yang bertujuan untuk
membentuk karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai
oleh iman dan takwa kepada Tuhan YME berdasarkan Pancasila.[9]
Menurut
Ahmad Najib Azca (2005:1)
terdapat 3 faktor yang menyebabkan fenomena radikalisme di kalangan kaum muda. Pertama, dinamika sosial politik di fase
awal transisi menuju demokrasi yang membuka struktur kesempatan politik. Kedua, transformasi gerakan radikal. Ketiga, tingginya angka pengangguran di
kalangan pemuda Indonesia.[10] Ketiga faktor itulah yang
menyebabkan radikalisme mendapat tempat yang subur di kalangan generasi muda. Kecenderungan
sikap dan dirasa labil dimanfaatkan oleh kelompok faham radikal sebagai
propaganda. Lain daripada itu kalangan kaum muda menjadi target utama
dikarenakan adanya semangat patriotik pada diri anak muda yang beresiko
disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pakar pendidikan Prof. Arief Rachman (2011:160) berpendapat bahwa
penanaman nilai karakter harus terus diberikan kepada pelajar dan mahasiswa
sejak dini untuk membentengi diri dari ancaman radikalisme dan ideologi asing
yang ingin merusak generasi bangsa.[11] Dengan adanya karakter,
mereka mampu menyaring mana yang baik dan buruk, salah dan benar, serta mana
yang bermanfaat maupun tidak. Namun realita di lapangan menunjukkan adanya
krisis karakter yang melanda bangsa ini. Sehingga perlu adanya upaya dalam meningkatkan
karakter bangsa dengan memasukkan nilai-nilai karakter di dalam kurikulum
pendidikan, karena kurikulum adalah sarana yang tepat untuk mengimplementasikan
pendidikan karakter.[12] Dengan mengimplikasikan
pendidikan karakter secara sistematis dan berkelanjutan, akan melahirkan anak
bangsa yang cerdas emosinya. Kecerdasan emosi inilah yang menjadi bekal penting
menyongsong masa depan bangsa yang cerah dengan menghapuskan paham radikal di
Indonesia.
[1]Aji Bagus,” Implementasi Pendidikan Karakter Semangat Kebangsaan dan Cinta
Tanah Air Pada Sekolah Berlatar Belakang
Islam Di Kota Pasuruan”, Jurnal Sains
Psikologi, Jilid 6. No.1, Maret 2017, hlm. 9
[2] Arfianto Purbolaksono,” Bom Tamrin dan Radikalisme di
Indonesia”, Jurnal Update Indonesia,
Vol. X No.2 Januari 2016, hlm.6
[3] A.S.Hornby, Oxford Advenced, Dictionary of current English (UK: Oxford
university press, 2000), 691.
[4] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Jakarta: Balai Pustaka, 1990 ), 354.
[5] Ahmad Asrori, “Radikalisme di
Indonesia”, Jurnal Studi Agama dan
Pemikiran Islam, Vol. 9 No. 2. Desember 2015, hlm. 7
[6] Imam Fauzi G,” Radikalisme
Pendidikan”, Jurnal Agama dan Lintas
Budaya, Vol. 1 No. 2. Maret 2017, hlm.123
[8] Ibid., hlm.124
[9] Kemdikbud. 2011. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter.
(Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
[10] Agus Sb, Darurat Terorisme, Kebijakan Pencegahan, Perlindungan dan
Deradikalisasi (Jakarta: Daulat Press, 2014)
[11] Anik Ghufron, “Integrasi
Nilai-Nilai Karakter Bangsa pada Kegiatan Pembelajaran”, Jurnal Edidi Khusus Dies Natalis UNY, Vol. 1 No. 3 (Mei 2015), hlm.
7
Komentar
Posting Komentar